JAKARTA-iNews86.Com| Senin 25/5— Pemadaman listrik total secara massal atau blackout yang melanda hampir seluruh wilayah di Pulau Sumatra sejak Jumat (22/5/2026) malam dinilai telah memicu kerugian ekonomi yang sangat masif bagi masyarakat. Dampak paling berat dirasakan oleh para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tidak memiliki modal untuk menyalurkan energi alternatif lewat generator listrik mandiri.
Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, gangguan sistem interkoneksi kelistrikan ini terjadi sejak pukul 18.44 WIB dan melumpuhkan aktivitas sosiogeografis di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, hingga sebagian wilayah Lampung. Akibat padamnya aliran listrik selama berjam-jam, estimasi kerugian para pelaku usaha kecil di sektor kuliner, jasa digital, dan retail modern skala rumahan diperkirakan mencapai miliaran rupiah akibat transaksi yang terhenti total serta rusaknya bahan baku produksi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menegaskan bahwa gangguan pasokan energi dengan durasi panjang tersebut memberikan pukulan ekonomi yang telak. Ia secara khusus menyoroti belum adanya regulasi yang berpihak secara nyata kepada konsumen tingkat bawah ketika terjadi keadaan darurat (force majeure) yang diakibatkan oleh kelalaian struktural penyedia layanan.
“Secara ekonomi sebenarnya blackout dalam waktu tertentu ini jelas merugikan bagi konsumen, merugikan bagi pengusaha, merugikan bagi UMKM,” kata Fahmy saat dihubungi oleh awak media melalui sambungan telepon pada Minggu (24/5/2026).
Menurut analisis Fahmy, pemutusan pasokan listrik massal tidak sekadar menghentikan kenyamanan aktivitas domestik di dalam rumah tangga. Lebih luas lagi, pemadaman total ini menghentikan roda operasional sektor usaha kecil hingga industri menengah yang sangat bergantung pada kepastian pasokan energi listrik dari PT PLN (Persero) untuk melakukan kegiatan produksi harian, sistem layanan konsumen, hingga kelancaran transaksi keuangan berbasis digital.
“Baik itu konsumen rumah tangga, konsumen usaha atau industri itu jelas sangat merugikan,” ujar Fahmy menegaskan posisi rentan yang dihadapi oleh jutaan masyarakat pelanggan di Sumatra.
Fahmy menambahkan, terdapat
ketimpangan mitigasi yang sangat kontras antara pelaku usaha skala besar dengan pengusaha kelas mikro. Perusahaan retail besar seperti pengelola pusat perbelanjaan atau mal rata-rata langsung mengaktifkan sistem pasokan mandiri untuk memulihkan operasional bisnis mereka agar tidak kehilangan pendapatan.
Sebaliknya, keterbatasan modal membuat pelaku UMKM tidak memiliki pilihan selain pasrah menghadapi kegelapan.
“Usaha-usaha besar seperti misalnya untuk pengelola mal dan lain sebagainya dia punya pick-up (generator listrik) gitu ya, tapi untuk UMKM itu barangkali akan sulit untuk mulai pick-up tadi sehingga ya harus menunggu sampai hidup,” kata Fahmy.
Kondisi ketidakpastian ini diperparah oleh absennya instrumen hukum yang jelas mengenai hak perlindungan konsumen atas ganti rugi materiil secara langsung akibat kegagalan operasional sistem transmisi negara. Fahmy memandang aturan yang ada saat ini masih sangat bias dan lebih banyak melindungi korporasi penyedia jasa dibanding menyelamatkan kelangsungan hidup usaha rakyat kecil yang terdampak langsung.
“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa konsumen itu bisa mengajukan ganti rugi ke PLN itu tidak ada aturan itu jadi ya harus menerima begitu saja,” kata Fahmy dengan nada kritis.
Dampak nyata di lapangan dirasakan langsung oleh Hendra (39), seorang pelaku usaha konveksi pakaian di kawasan jalan utama Kota Pekanbaru, Riau. Dirinya mengaku kehilangan potensi omzet harian hingga jutaan rupiah karena mesin jahit listrik dan alat potong otomatis miliknya mati total sejak Jumat petang, di saat tenggat pengiriman pesanan baju serikat kerja sudah mendekati batas akhir.
"Kami ini rakyat kecil, kalau listrik padam total sampai berjam-jam seperti kemarin, praktis produksi mati total. Kami tidak punya uang untuk beli genset besar yang harganya belasan juta rupiah. Kerugian kami siapa yang mau tanggung? Mau minta ganti rugi ke kantor PLN pun prosedurnya kami tidak tahu dan pasti dipersulit," keluh Hendra saat ditemui di ruko tempat usahanya.
Keluhan serupa disampaikan oleh pengusaha kuliner malam di Kota Medan, Sumatra Utara, yang mengandalkan lemari pendingin untuk menjaga kesegaran bahan baku daging dan makanan laut. Akibat pemadaman yang berlangsung nyaris delapan jam di beberapa kawasan, bahan makanan senilai jutiasi rupiah membusuk dan tidak bisa diolah kembali untuk dijual kepada pelanggan.