JAKARTA - iNews86.Com| — Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (3/6/2026) sore. Dadan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejagung dan langsung digiring masuk ke dalam mobil tahanan.
Langkah hukum ini dilakukan hanya berselang satu hari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatannya. Selain menahan Dadan, tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung juga bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN, Jakarta, sejak Rabu dini hari.
Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana
Sampai saat ini, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan rincian detail mengenai status hukum maupun nominal kerugian negara yang menjerat Dadan. "Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M. Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu (3/6/2026).
EVALUASI KINERJA DAN PEROMBAKAN TOTAL DI TUBUH BGN
Proses hukum yang berjalan cepat ini tidak lepas dari keputusan politik di Istana Negara. Sehari sebelumnya, Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto secara mendadak merombak total jajaran pimpinan BGN yang baru berjalan sekitar 1,5 tahun.
Baca Juga: Gaya Korporat Berujung Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Akui Amatir Berpolitik
Dadan Hindayana dicopot bersama dua Wakil Kepala BGN, yakni Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung. Jabatan Kepala BGN kini diamanatkan kepada Nanik S. Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN, didampingi dua wakil baru, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pencopotan ini merupakan hasil pemantauan ketat yang dilakukan langsung oleh Presiden. Evaluasi komprehensif terhadap efisiensi program gizi nasional menjadi alasan utama di balik penyegaran organisasi tersebut.
"Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional," tegas Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Dampak dari penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari membuat aktivitas di kantor pusat BGN lumpuh sementara. Ratusan karyawan tertahan di luar gedung dan dilarang masuk oleh petugas keamanan selama penyidik mencari dokumen serta alat bukti penunjang kasus.
"Kami tidak diperbolehkan masuk ke ruangan sejak pagi subuh tadi. Semua pegawai diminta menunggu di area luar gedung, di depan lobby, dan sebagian di dalam lobby utama karena pemeriksaan di dalam masih berlangsung ketat," kata salah seorang staf administrasi BGN yang enggan disebutkan namanya di lokasi kejadian.
TRANSPARANSI PENEGAKAN HUKUM DAN SOROTAN PUBLIK
Langkah agresif Kejaksaan Agung dalam mengusut dugaan penyelewengan di lembaga baru ini mendapat respons besar dari masyarakat dan pengamat kebijakan publik. Program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu pilar utama pemerintahan saat ini dinilai sangat rawan terhadap celah tindak pidana korupsi jika tidak diawasi secara ketat.