• Kamis, 4 Juni 2026

Keruh di Teluk Buli: Desakan Audit Lingkungan PT Feni Haltim Menguat

Photo Author
Candra Winata, Inews86.com
- Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:14 WIB
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Halmahera Timur di Teluk Buli.  (Foto: Salawaku Institut)
Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Halmahera Timur di Teluk Buli. (Foto: Salawaku Institut)

Halmahera Timur-iNews86.Com| Sabtu 30/5– Dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba dan Teluk Buli, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, memicu desakan luas dari aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil. Pemerintah diminta segera melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan PT Feni Halmahera Timur (FHT), anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), setelah air laut di kawasan tersebut dilaporkan berubah warna menjadi keruh kecoklatan akibat sedimentasi.

​Kondisi pesisir Teluk Buli yang mendadak keruh memicu kekhawatiran massal akan hancurnya ekosistem laut dan ruang hidup nelayan tradisional. Menanggapi situasi ini, koalisi masyarakat sipil bersama pengamat lingkungan menuntut transparansi dokumen AMDAL perusahaan. Di sisi lain, pihak korporasi berdalih bahwa fenomena ini dipicu oleh faktor alam, yakni tingginya curah hujan yang melanda wilayah Halmahera Timur dalam beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Mengusut Kasus Raibnya Rp160 Juta Milik Nasabah BCA di Tasikmalaya
​Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara, Astuti N. Kilwouw, menegaskan bahwa pencemaran di aliran Kali Kukuba hingga pesisir Teluk Buli ini bukan kejadian pertama. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah tidak tinggal diam melihat penurunan kualitas lingkungan yang terus berulang di wilayah lingkar tambang tersebut.

Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Feni Halmahera Timur di Teluk Buli. (Foto: Salawaku Institut)

​"Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli. Kami mendorong pemerintah memeriksa dokumen perizinan dan kepatuhan lingkungan perusahaan, serta melakukan audit lingkungan independen sebagai dasar evaluasi," ujar Astuti seperti dikutip Konteks.co.id Sabtu (30/5/2026).

SOROTAN TAJAM ATAS SISTEM PENGENDALIAN SEDIMEN DAN STATUS PSN

​Kritik terhadap keandalan infrastruktur lingkungan perusahaan juga datang dari Lembaga Advokasi Tambang dan Laut (Latamla). Direktur Latamla, Faiz Albaar, menduga ada kegagalan fungsi teknik pada sistem penahan lumpur milik perusahaan di sepanjang aliran sungai.

​"Kami menduga check dam yang melintasi aliran Kali Kukuba tidak berfungsi optimal dalam menahan material lumpur dan pasir. PT FHT wajib melindungi lingkungan sekitar. Kali Kukuba sebagai nadi utama habitat laut di Teluk Buli harus diselamatkan dan wajib lestari," kata Faiz.

Baca Juga: Kementerian ESDM Usut Tujuh Tambang Ilegal, Kerugian Negara Rp857 Miliar

​Sektor akademis turut menyoroti status PT FHT sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut pakar lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, status strategis tersebut seharusnya berkorelasi langsung dengan standar pengelolaan lingkungan yang jauh lebih ketat, bukan malah sebaliknya.

​"Risiko limpasan air, sedimentasi, hingga erosi merupakan bagian yang seharusnya telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan melalui dokumen lingkungan. Sebagai proyek strategis nasional, standar kepatuhan, transparansi, dan akuntabilitas lingkungan itu harus lebih tinggi, bukan lebih longgar," tegas Mahawan.

​Senada dengan hal itu, Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Ronald Lobloby, menyatakan persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai insiden lokal biasa. Menurutnya, tata kelola pertambangan di Maluku Utara perlu dievaluasi total demi keberlanjutan ekosistem pesisir jangka panjang.
Baca Juga: MUI: Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat
​Merespons polemik yang berkembang, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bergerak mengambil jalan tengah. Pemerintah daerah mengaku telah meminta manajemen PT FHT untuk segera melakukan mitigasi lapangan dan memastikan dampak sedimentasi tidak meluas ke area tangkap nelayan.
​Di pihak lain, manajemen PT Feni Halmahera Timur menyatakan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan bertanggung jawab atas kondisi yang terjadi. Perusahaan membantah adanya unsur kesengajaan dan menyebut faktor cuaca ekstrem sebagai pemicu utama tingginya debit sedimen.

​RESPONS PERUSAHAAN DAN LANGKAH VERIFIKASI PEMERINTAH DAERAH

​"Perubahan warna air dipengaruhi oleh tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa waktu terakhir. Kami telah menurunkan tim teknis dan tim lingkungan untuk investigasi lanjut, sekaligus mengevaluasi sistem pengendalian sedimentasi," tulis manajemen PT FHT dalam keterangan resminya.

​Pihak perusahaan juga menegaskan kesiapannya untuk membuka diri terhadap pengawasan eksternal. "Kami sangat terbuka terhadap proses verifikasi, evaluasi, maupun arahan dari pemerintah dan instansi terkait guna memastikan penanganan dilakukan secara objektif dan berbasis data lapangan," lanjut manajemen.

​Hingga saat ini, masyarakat lingkar tambang dan para pelaku industri masih menunggu hasil pengujian sampel air resmi dari pemerintah. Kasus ini menjadi ujian penting bagi keseimbangan antara hilirisasi industri mineral nasional dan perlindungan hak-hak ekologis masyarakat pesisir di Maluku Utara.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Candra Winata

Tags

Terkini

X