TASIKMALAYA-iNews86.Com| Kamis 28/5 — Kasus dugaan peretasan layanan mobile banking kembali memakan korban. Seorang nasabah Bank Central Asia (BCA) di Kota Tasikmalaya, Endang Komarudin, kehilangan dana sebesar Rp159,5 juta dari rekening pribadinya tanpa pernah merasa melakukan transaksi. Kasus ini kini telah diadukan ke DPRD Kota Tasikmalaya untuk mencari titik terang.
Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya langsung menggelar audiensi di ruang Badan Anggaran pada Kamis (21/5/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan korban yang didampingi organisasi masyarakat Gibas Resort Kota Tasikmalaya, perwakilan manajemen BCA, serta jajaran anggota legislatif guna membahas kejelasan hilangnya dana tersebut secara transparan.
Baca Juga: Kementerian ESDM Usut Tujuh Tambang Ilegal, Kerugian Negara Rp857 Miliar
Ketua Gibas Resort Kota Tasikmalaya, Agus Ridwan, menegaskan bahwa korban terkejut saat mengetahui saldo rekeningnya mendadak terkuras. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa akun aplikasi perbankan digital milik korban telah diakses secara ilegal oleh pihak luar yang tidak bertanggung jawab.
"Korban tidak merasa melakukan transaksi apa pun, tetapi saldo di rekeningnya berkurang hingga hampir Rp160 juta. Beruntung korban cepat melapor sehingga rekening segera diblokir dan tidak seluruh dana di tabungannya terkuras habis," kata Agus saat memberikan keterangan di gedung DPRD.
Pihak Gibas mendesak agar manajemen BCA bersedia bertanggung jawab penuh atas kerugian materiil yang dialami nasabah. Namun, berdasarkan hasil investigasi internal sementara yang dipaparkan dalam audiensi, pihak perbankan menyatakan tidak menemukan adanya celah keamanan dari sistem mereka.
PERLINDUNGAN KONSUMEN DAN TRANSPARANSI PERBANKAN
Perwakilan manajemen BCA menjelaskan bahwa pelacakan data transaksi menunjukkan aktivitas diakses dari luar. Hingga saat ini, sistem internal perbankan diklaim tetap aman dan tidak ditemukan indikasi keterlibatan dari oknum orang dalam perusahaan.
Baca Juga: MUI: Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai APBN Sah Secara Syariat
"Dari hasil penelusuran sementara, tidak ada indikasi keterlibatan internal. Dugaan sementara mengarah pada akses pihak luar melalui aplikasi mobile banking milik nasabah," ujar perwakilan BCA di hadapan forum audiensi.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Tasikmalaya, Rahmat Sutarman, menyampaikan bahwa audiensi ini belum menghasilkan kesepakatan akhir atau titik temu antara kedua belah pihak. DPRD berkomitmen akan terus mengawal kasus ini agar diselesaikan secara adil.
"Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen. Lembaga perbankan harus proaktif memberikan kepastian hukum bagi nasabahnya," tutur Rahmat.
KEAMANAN DIGITAL DAN PENGAWASAN OTORITAS KEUANGAN
Sebagai langkah antisipasi ke depan, Rahmat mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memperketat kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber (cybercrime). Pola penipuan digital saat ini dinilai semakin manipulatif dalam menyasar pengguna jurnalisme elektronik.