JAKARTA - iNews86.Com| - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta, pada Rabu (3/6/2026) sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Langkah hukum ini dilakukan hanya berselang sehari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN. Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan korupsi dalam tata kelola anggaran dan pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Baca Juga: Gaya Korporat Berujung Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Akui Amatir Berpolitik
Kronologi Penggeledahan di Lapangan
Aktivitas di kantor pusat BGN lumpuh sesaat ketika tim penyidik Kejagung mendatangi gedung tersebut pada dini hari. Berdasarkan kesaksian petugas keamanan di lokasi, proses sterilisasi langsung dilakukan oleh pihak berwenang sejak subuh.
"Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi," ujar salah satu petugas keamanan kantor BGN yang berjaga di lokasi, Rabu (3/6/2026).
Akibat penggeledahan yang berlangsung tertutup ini, para karyawan BGN tidak diperkenankan memasuki area kerja mereka. Puluhan pegawai terpaksa tertahan dan menunggu di area luar gedung, depan lobby, hingga ruang tunggu utama gedung.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya operasi lapangan yang dilakukan oleh korps adhyaksa tersebut.
Baca Juga: Ditunjuk Kepala BGN Baru, Wakil Ketua DPR RI Nilai Nanik Sosok Tepat Pimpin BGN
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Meski demikian, pihak Kejagung masih enggan membeberkan lebih rinci mengenai detail alat bukti apa saja yang sudah diamankan. Jeffry menegaskan bahwa pengumpulan dokumen dan data elektronik dilakukan demi kepentingan penyidikan yang sedang berjalan.
EVALUASI PROGRAM MBG DAN RESTRUKTURISASI BGN
Tindakan tegas Kejagung ini menjadi sorotan tajam publik karena momentumnya terjadi tepat setelah perombakan besar-besaran di tubuh BGN. Pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Pihak istana menyatakan bahwa pergantian mendadak ini didasarkan pada hasil evaluasi mendalam yang dilakukan selama 1,5 tahun terakhir. Berbagai catatan performa menjadi rapor merah kepemimpinan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Rombak Pimpinan BGN, Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang
Pemerintah menemukan adanya masalah serius terkait kedisiplinan, kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga pengawasan kualitas Program MBG di lapangan. Pasca-pencopotan tersebut, Presiden melantik Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN yang baru guna menyelamatkan program strategis nasional ini.
Di media sosial, isu ini langsung menjadi perbincangan hangat netizen setelah akun informatif mengunggah kabar tersebut.
"Kantor BGN digeledah Kejagung pasca Kepala BGN (Dadan Hindayana) diganti," tulis postingan akun Instagram @pandemictalks, Rabu (3/6/2026).
Perspektif Berimbang dan Dampak Publik
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu pilar kebijakan krusial pemerintahan saat ini, sehingga isu miring terkait tata kelolanya langsung memicu reaksi dari berbagai elemen masyarakat.