• Kamis, 4 Juni 2026

Aksi Nyata Polsek Cerenti Bakar Lima Rakit Emas Ilegal di Sungai Kuantan

Photo Author
Candra Winata, Inews86.com
- Senin, 1 Juni 2026 | 05:49 WIB
Rakit Dompeng yang dibakar APH di Aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (iNews86.Com)
Rakit Dompeng yang dibakar APH di Aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi (iNews86.Com)

KUANTAN SINGINGI-iNews86.Com| Senin 1/6 – Aliran Sungai Kuantan di Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi kembali bergolak. Bukan karena arus airnya, melainkan karena ketegasan aparat kepolisian yang menggerebek aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

​Pada Minggu sore (31/5/2026) sekira pukul 16.00 WIB, jajaran Polsek Cerenti menggelar operasi penertiban besar-besaran. Hasilnya, lima unit rakit PETI jenis dompeng yang tengah beroperasi mengeruk emas secara ilegal langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dirusak dan dibakar oleh petugas.

Baca Juga: Gagal Berangkat, Ratusan Calon Jemaah Laporkan Pemilik Hanania Travel ke Polisi

​Langkah tegas ini diambil sebagai respons instan setelah sejumlah warga Desa Sikakak, yang didominasi oleh kaum ibu-ibu, mendatangi Mapolsek Cerenti. Mereka mengeluhkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem sungai akibat aktivitas ilegal yang kian meresahkan tersebut.

​DAMPAK KERUSAKAN LINGKUNGAN DAN ASPIRASI EMAS HIJAU MASYARAKAT

​Gerakan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti, IPTU Peri Padli, S.H. Berdasarkan laporan di lapangan, personel kepolisian bergerak taktis menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi yang cukup terpencil.

​"Kami bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat, khususnya kaum ibu dari Desa Sikakak yang merasa ruang hidup dan sumber air mereka terancam. Penertiban ini adalah komitmen nyata kami dalam menegakkan hukum," ujar IPTU Peri Padli mewakili Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H.

​Setibanya di lokasi pada pukul 16.30 WIB, aparat menemukan lima rakit dompeng yang sedang beroperasi. Sayangnya, para pekerja dan operator rakit langsung melarikan diri ke dalam hutan di sekitar sempadan sungai begitu mengendus kedatangan petugas, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kebun Sawit Kuansing

​Karena medan yang sulit untuk mengangkut barang bukti, seluruh rakit beserta mesin dompengnya langsung dimusnahkan di lokasi kejadian. Asap hitam pekat membubung tinggi dari rakit-rakit yang sengaja dibakar agar para pelaku jera dan tidak bisa memanfaatkan kembali sarana tersebut.

​"Seluruh sarana penambangan ilegal kami musnahkan di tempat. Langkah ini wajib dilakukan untuk memotong rantai operasional mereka agar tidak ada lagi aktivitas kucing-kucingan di aliran Sungai Kuantan ini," tegas IPTU Peri Padli.

​PENEGAKAN HUKUM DAN SINERGITAS PERANG TERHADAP PETI

​Persoalan PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan memang ibarat lingkaran setan yang tak kunjung usai. Di satu sisi, aktivitas ini merusak kualitas air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat, namun di sisi lain, kegiatan ini kerap berlindung di balik alasan urusan ekonomi perut.

Baca Juga: Dinding Kebohongan 'Hamil Lewat Mimpi' Runtuh, Kiai di Pekalongan Ditangkap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Candra Winata

Tags

Terkini

X