• Kamis, 4 Juni 2026

SF Hariyanto Tegur Keras Praktik Komersialisasi Seragam Sekolah di Riau!

Photo Author
Candra Winata, Inews86.com
- Kamis, 28 Mei 2026 | 11:43 WIB
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberi sambutan pada pelantikan 238 pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Selasa, 26 Mei 2026.  (Candra Winata)
Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, memberi sambutan pada pelantikan 238 pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Selasa, 26 Mei 2026. (Candra Winata)

PEKANBARU (Riau)-iNews86.Com| Kamis 28/5 — Pelantikan 77 Kepala SMA/SMK Negeri dan Kepala SLB di Provinsi Riau pada Selasa (26/5/2026) berubah menjadi panggung teguran keras dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Praktik komersialisasi pendidikan lewat jalur pengadaan seragam sekolah kini menjadi sorotan tajam karena dinilai telah mencekik ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

​Dalam arahannya, SF Hariyanto secara blak-blakan membongkar adanya indikasi kerja sama tidak sehat antara oknum Dinas Pendidikan Provinsi Riau dengan para kepala sekolah. Bukannya meringankan beban warga melalui program sekolah gratis, institusi pendidikan justru diduga memanfaatkan momentum penerimaan siswa baru untuk meraup keuntungan pribadi.

​"Rupanya bajunya selebor besar, ndak jelas ada ukurannya. Ndak ada ukurannya. Itupun dipalak Pak, sama Diknas, Diknas itu! Luar biasa Pak. Jangankan membantu masyarakat gratis, malah diperas orang tua murid, kan sadis Pak. Kan malu Pak. Malulah Pak," cetus SF Hariyanto dengan nada kecewa.

Baca Juga: DPRD Kuansing Desak Percepatan Proyek Astaka MTQ Riau Jelang H-30

​PRAKTIK BISNIS SERAGAM SEKOLAH DI RIAU

​Berdasarkan laporan di lapangan, sekolah-sekolah unggulan seperti SMAN 1 Pekanbaru dan SMAN 8 Pekanbaru disinyalir mewajibkan siswa membayar uang seragam hingga jutaan rupiah untuk paket lima pasang pakaian. Ironisnya, ukuran pakaian yang dibagikan sering kali tidak karuan, sehingga memaksa wali murid merogoh kocek lebih dalam untuk melakukan perbaikan mandiri.

​Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan visi misi pemerintah daerah yang berjanji akan menggratiskan fasilitas pendidikan, termasuk seragam sekolah. Janji kampanye yang dinantikan masyarakat justru berbanding terbalik dengan realita di lapangan yang diwarnai praktik pungutan liar terstruktur.

Baca Juga: BKPP Kuansing Ancam Potong TPP ASN yang Nekat Bolos Kerja di 'Harpitnas'

​"Mau apa lagi? Janji kampanye gratiskan baju, ini malah diperas lagi orang tua murid," tambah SF Hariyanto.
​Menyikapi polemik yang meresahkan ini, aparat penegak hukum mulai memberikan atensi. Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menyatakan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan situasi ini.

Jika ditemukan ada unsur perbuatan melawan hukum atau indikasi korupsi dan pungli yang menguntungkan korporasi atau perorangan, pihak kejaksaan tidak segan untuk melakukan penyelidikan.
​"Kami memantau informasi ini. Jika ada laporan resmi dari masyarakat atau ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya unsur pungli atau korupsi dalam pengadaan seragam tersebut, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegas pihak hukum saat dimintai keterangan.

​Beban psikologis dan finansial akibat
sengkarut seragam ini dirasakan nyata oleh para orang tua murid. Banyak dari mereka yang terpaksa berutang demi melunasi biaya masuk sekolah yang dibundel dengan paket pakaian tersebut karena takut anak mereka mendapat diskriminasi di kelas.

​"Kami ini orang kecil, untuk biaya sehari-hari saja susah. Waktu dibilang ada program sekolah gratis, kami senang sekali. Tapi nyatanya uang seragamnya mahal betul. Kalau tidak bayar, takut anak saya malu tidak sama dengan teman-temannya," ungkap paman salah satu siswa yang enggan disebutkan namanya.

​EVALUASI TOTAL DINAS PENDIDIKAN

​Dengan keluarnya instruksi langsung dari Plt Gubernur untuk mengembalikan uang penjualan seragam, kini bola panas berada di tangan Dinas Pendidikan Riau dan para kepala sekolah. Publik kini menunggu langkah konkret pengawasan intern pemerintah untuk memastikan uang tersebut benar-benar kembali ke tangan wali murid tanpa ada potongan apa pun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Candra Winata

Tags

Terkini

X