nasional

Klarifikasi Wings Air Soal Video Viral Baling-Baling Diikat Pengikat Kabel

Selasa, 2 Juni 2026 | 16:47 WIB
Baling-baling pesawat Wings Air diikat menggunakan pengikat kabel plastik /cable tie (iNews86.Com)

JAKARTA-iNews86.Com| Selasa 2/6 — Maskapai penerbangan Wings Air memberikan penjelasan resmi terkait sebuah video viral di media sosial yang merekam kondisi salah satu bilah baling-baling pesawat diikat menggunakan pengikat kabel plastik (cable tie). Video yang direkam oleh seorang penumpang warga negara asing (WNA) tersebut diambil saat pesawat jenis ATR 72-600 berkode registrasi PK-WJJ bersiap lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali menuju Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga: Hangus dilahap Sijago Merah, Ratusan Warga Kemayoran Bertahan di Pengungsian

​Pihak manajemen Wings Air menegaskan bahwa ikatan cable tie pada komponen baling-baling tersebut bukanlah tanda kerusakan struktural, melainkan bagian dari prosedur pemeliharaan resmi. Langkah tersebut diambil guna mengamankan sementara lapisan pelindung baling-baling (deicer) yang mengalami sedikit pergeseran posisi sebelum pesawat menjalani inspeksi lanjutan.

​"Kami menegaskan bahwa komponen yang terlihat pada bilah baling-baling tersebut bukan merupakan indikasi kerusakan pesawat. Pengikat itu digunakan untuk mengamankan sementara salah satu lapisan pelindung atau deicer yang mengalami sedikit perubahan posisi," ujar Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya kepada media.

​Klarifikasi ini dikeluarkan setelah video berdurasi pendek tersebut menuai beragam reaksi dan kekhawatiran dari netizen di ruang digital. Akun media sosial yang mengunggah rekaman tersebut menuliskan narasi kecemasan yang mempertanyakan standar keselamatan penerbangan sipil karena menggunakan alat pengikat yang dinilai tidak lazim bagi masyarakat awam.

​MANAJEMEN KESELAMATAN DAN REGULASI PERAWATAN MASKAPAI

​Menurut Danang, tindakan pengikatan komponen luar tersebut sepenuhnya mengacu pada pedoman teknis yang dikeluarkan oleh pabrikan pesawat. Prosedur penanganan ini tertuang secara legal di dalam Aircraft Maintenance Manual (AMM) dan wajib dieksekusi secara ketat oleh personel yang memiliki kompetensi formal.

Baca Juga: Soroti Hasil Nyata Diplomasi, Seskab Teddy Jawab Kritik Kunker Prabowo

​"Prosedur ini telah diatur secara resmi oleh pabrikan pesawat melalui manual perawatan resmi. Pekerjaan tersebut hanya dapat dilakukan oleh teknisi berlisensi yang bergerak sesuai dengan pedoman perawatan baku yang berlaku secara internasional," kata Danang menambahkan.

​Pihak Wings Air juga memaparkan bahwa lapisan deicer memiliki fungsi spesifik untuk mencegah akumulasi es pada baling-baling saat beroperasi dalam kondisi cuaca tertentu. Komponen pelindung luar ini terpisah dan tidak memengaruhi struktur utama yang memproduksi daya dorong (thrust) mesin pesawat turboprop tersebut.

​Setelah pemasangan bahan pengikat sementara selesai, tim teknisi diwajibkan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan (follow-up inspection). Langkah evaluasi berlapis ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh instrumen mekanis berfungsi normal dan tidak mengganggu pergerakan sistem aerodinamis pesawat selama penerbangan berlangsung.

Baca Juga: Prabowo Tunjuk AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gantikan Luhut

​Ditinjau dari perspektif kepatuhan penerbangan, pihak maskapai mengapresiasi kejelian penumpang yang mendokumentasikan visual tersebut. Manajemen menganggap dinamika informasi di media sosial sebagai wujud tingginya kepedulian masyarakat terhadap aspek keselamatan kerja industri penerbangan komersial.

Halaman:

Tags

Terkini