hukum-kriminal

Polres Kuansing Segel Lima Sawmil Ilegal di Kuantan Mudik

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:05 WIB
Polsek Kuantan Mudik, aparat kepolisian memasang garis polisi (police line) di lima titik lokasi sawmil yang tersebar di wilayah Desa Koto Cengar dan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik (iNews86.Com)

​"Sejumlah tempat pengolahan kayu tersebut memang sudah tidak lagi beroperasi belakangan ini. Kami sebagai warga tentu mendukung upaya polisi karena kami juga khawatir dampak lingkungan jangka panjang jika hutan di sekitar desa kami terus dikikis secara ilegal," ungkap salah seorang warga lokal yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

​Berdasarkan catatan sekunder dari investigasi media lokal dan laporan pegiat lingkungan di Provinsi Riau, wilayah Kuantan Singingi kerap menjadi sorotan terkait aktivitas pembalakan liar karena letak geografisnya yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan lindung. Penertiban sawmil tak berizin dinilai menjadi hulu penting untuk memutus rantai pasok (supply chain) kayu-kayu hasil tebangan liar.

​Hingga berita ini diturunkan, kelima lokasi pengolahan kayu tersebut masih berada dalam pengawasan ketat dan sterilisasi oleh pihak Polsek Kuantan Mudik guna mengantisipasi adanya upaya pemindahan barang bukti atau pengoperasian kembali secara sembunyi-sembunyi.

Halaman:

Tags

Terkini