KUANTAN SINGINGI (Riau)- iNews86.Com|– Tim gabungan yang dipimpin Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 145 unit rakit tambang ilegal di sepanjang aliran Sungai Batang Kuantan dimusnahkan dengan cara dibakar pada Selasa (2/6/2026). Operasi besar-besaran ini menyisir dua wilayah hukum sekaligus, yakni Kecamatan Inuman dan Kecamatan Cerenti.
Baca Juga: Misteri Jasad Pria di Kawasan Pucuk Rantau, Polisi Buru Identitas Korban
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung operasi yang dimulai sejak pukul 10.30 WIB tersebut. Sebanyak 260 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pemadam Kebakaran dikerahkan menggunakan empat unit speed boat untuk menjangkau titik-titik operasi. Langkah radikal ini diambil setelah upaya persuasif yang dilakukan sebelumnya tidak diindahkan oleh para pelaku penambangan liar.
FOKUS PADA PENERAPAN PENEGAKAN HUKUM DAN DESTRUKSI ALAT PETI
Operasi ini menyasar enam desa yang menjadi pusat aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang sungai. Di Kecamatan Inuman, petugas memusnahkan 43 rakit yang tersebar di Desa Ketaping Jaya (15 unit), Desa Pulau Busuk (16 unit), dan Desa Pulau Panjang (12 unit). Sementara itu, intensitas tertinggi ditemukan di Kecamatan Cerenti dengan total 102 rakit, meliputi Desa Tanjung Medan (21 unit), Desa Sikakak (29 unit), dan Desa Pulau Bayur (52 unit).
Baca Juga: Operasi PETI di Cerenti Diduga Bocor, Puluhan Rakit Kabur Sebelum Polisi Tiba
Seluruh rakit dan mesin destruktif tersebut langsung dibakar di tempat agar tidak dapat digunakan kembali. Kendati demikian, dalam operasi maraton yang berakhir pukul 18.30 WIB ini, petugas tidak berhasil mengamankan satu pun pekerja maupun pemilik modal di lokasi kejadian. Diduga, rencana operasi telah bocor sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah terakhir demi menyelamatkan ekosistem sungai yang kian kritis. "Kegiatan ini merupakan operasi gabungan sebagai bentuk keseriusan kita dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin," ujar Hidayat usai memimpin Apel Konsolidasi di Pasar Cerenti.
Menurut Hidayat, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada masyarakat. "Sebelumnya berbagai upaya preventif dan persuasif telah dilakukan, mulai dari sosialisasi hingga penyampaian imbauan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan," tambahnya.
DILEMA EKONOMI MASYARAKAT DAN ANCAMAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP
Persoalan PETI di aliran Sungai Batang Kuantan bukan sekadar masalah pelanggaran hukum semata, melainkan konflik klasik antara isi perut dan kelestarian alam. Berdasarkan data sekunder dari berbagai investigasi lingkungan di Riau, aktivitas PETI menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (raksa) yang langsung terbuang ke aliran sungai. Dampaknya, kualitas air Batang Kuantan terus menurun drastically, mengancam kesehatan masyarakat yang masih bergantung pada air sungai untuk kebutuhan harian..Baca Juga: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ekstasi dan Etomidate Cair ke Jakarta
Di sisi lain, bagi sebagian warga lokal, sektor informal ilegal ini menjadi tumpuan ekonomi utama di tengah sulitnya lapangan pekerjaan. Penertiban tanpa adanya solusi alternatif dikhawatirkan hanya akan meredam aktivitas ini secara sementara.
Seorang warga Kecamatan Cerenti yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengakui bahwa dilema ini mencengkeram masyarakat bawah.