hukum-kriminal

Diduga Tercemar Limbah PT.PCS, Air Anak Sungai Singingi Berubah Gelap

Minggu, 24 Mei 2026 | 07:35 WIB
Anak Sungai Singingi yang diduga Tercemar Limbah PT.PCS (Sugianto metro 24)

KUANSING RIAU-iNews86.com| Minggu 24/5– Aliran anak sungai yang bermuara ke Sungai Singingi di wilayah Muara Lembu – Taluk Kuantan, Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, ditemukan dalam kondisi berwarna gelap dan diduga tercemar pada Sabtu (23/5/2026) sekira pukul 15:51 WIB.

​Temuan ini memicu kekhawatiran mendalam bagi masyarakat sekitar yang menggantungkan nasib pada aliran sungai tersebut untuk area perkebunan mereka. Berdasarkan dokumentasi lapangan menggunakan GPS Map Camera, perubahan visual air yang menghitam tersebut terdeteksi berada di titik koordinat Lat -0.448192, Long 101.399927, tepat di kawasan yang dikelilingi oleh perkebunan kelapa sawit.

​KONDISI FISIK DAN TEMUAN DI LAPANGAN

​Berdasarkan hasil pantauan langsung tim media di lokasi kejadian, kondisi sebagian besar dasar anak sungai sebenarnya terpantau kering dan dipenuhi batu kerikil. Namun, pada beberapa bagian cekungan sungai yang menampung air, terlihat jelas perubahan warna air yang menjadi gelap pekat. Selain perubahan warna, di sekitar area perkebunan masyarakat wilayah Logas juga ditemukan adanya jaringan pipa beserta aliran air yang mengarah langsung ke lahan warga. Aliran ini diduga kuat sengaja dialirkan dari kawasan perbukitan di sekitarnya dengan memanfaatkan sistem selokan air darurat.

​KEKHAWATIRAN DAN DESAKAN MASYARAKAT WIDYA

​Aktivitas pembuangan air di area perbukitan tersebut menimbulkan keresahan yang masif bagi warga setempat. Masyarakat khawatir apabila wilayah tersebut diguyur hujan dengan curah yang tinggi, maka luapan air berwarna gelap dari selokan perbukitan itu akan langsung membanjiri dataran rendah, merusak ekosistem perkebunan kelapa sawit milik warga, serta mencemari aliran utama Sungai Singingi.

​Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengambil langkah konkret dan tidak menutup mata atas kondisi ini.

​"Kalau memang ada kebocoran limbah, kami minta ditindak tegas. Ini menyangkut air yang mengalir ke kebun masyarakat dan Sungai Singingi," ujar warga tersebut saat memberikan keterangan di lapangan.
​Warga juga mempertanyakan legalitas dari sistem pembuangan tersebut, terutama mengenai pemenuhan standar baku mutu lingkungan, kewajiban penggunaan bakteri pengurai, serta kepemilikan izin resmi dari instansi terkait.

​REKAM JEJAK INSPEKSI DADAKAN PEMKAB KUANSING

​Sebelum mencuatnya temuan air hitam di anak sungai ini, pihak Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi sebenarnya telah bergerak melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke lokasi operasional PT PCS. Agenda sidak tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuantan Singingi, serta dipimpin langsung oleh Anggota DPRD Kuansing dari Komisi II, Fedrios Gusni.

Kendati sidak telah dilaksanakan, warga lokal menduga bahwa pembuangan atau kebocoran limbah cair ke anak sungai masih terus berjalan secara sembunyi-sembunyi melalui jalur pintas di area perbukitan.

​RESPON DAN LANGKAH APARAT PENEGAK HUKUM

​Guna menindaklanjuti temuan lapangan ini secara hukum, tim awak media telah mengumpulkan sejumlah barang bukti fisik berupa sampel air dari beberapa titik krusial di sepanjang aliran sungai dan sumber mata air. Selain itu, rekaman video yang mendokumentasikan pipa pembuangan juga telah dikirimkan kepada pihak Kepolisian Resor (Polres) Kuansing guna proses penyelidikan lebih lanjut.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kuansing menyatakan akan segera mempelajari laporan dan bukti-bukti visual yang dikirimkan oleh tim media.

​"Terimakasih informasinya, nanti kita dengar arahan Kanit," jawab salah satu Anggota Tipiter Polres Kuansing secara singkat.

Halaman:

Tags

Terkini