SIGI (Sulawesi Tengah) - iNews76.com| Senin 25/5- Jagat media sosial dihebohkan oleh rekaman video amatir pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi brutal seorang mantan polisi wanita (Polwan) berinisial YU. Ia nekat menganiaya tetangganya sendiri, K (40), menggunakan sebatang kayu di depan rumah korban yang terletak di BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026) pagi saat korban bersama suaminya baru saja keluar rumah dan hendak bepergian menggunakan mobil. Kasus ini kini telah resmi dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian setempat untuk diproses lebih lanjut.
KRONOLOGI PENGANIAYAAN
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, pelaku YU tiba-tiba menghampiri mobil korban sambil membawa sebatang kayu yang menyerupai tongkat dan langsung melakukan pengancaman. Korban yang mengenakan jilbab merah kemudian keluar dari mobil, namun langsung dipukul oleh pelaku menggunakan kayu pada bagian tangan dan punggung.
Meski sempat diperingatkan oleh korban mengenai keberadaan kamera CCTV, pelaku tetap melanjutkan aksinya hingga suami korban terpaksa melepaskan kontak fisik dan membanting pelaku ke tanah guna menghentikan serangan.
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan terkait insiden penganiayaan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penanganan di tempat kejadian perkara.
"Terduga pelaku diduga memukul kendaraan milik korban serta melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebatang kayu pada bagian tangan dan punggung," kata Iptu Nuim Hayat saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).
PENYELIDIKAN PIHAK KEPOLISIAN
Saat ini, Satreskrim Polres Sigi masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap motif utama di balik aksi nekat yang dilakukan oleh mantan Polwan tersebut. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi telah mengamankan barang bukti utama yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya di lokasi kejadian.
"Barang bukti berupa sebatang kayu sudah diamankan dan saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan. Kita menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari penyidik," pungkas Iptu Nuim Hayat menanggapi perkembangan status hukum terlapor.