"Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap terlapor saudara ASF. Kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memeriksa status izin operasional dari biro perjalanan yang bersangkutan," tegas Kombes Budi Hermanto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Hanania Travel maupun Ahmad Syah Farhan belum memberikan pernyataan resmi terkait pelaporan diri mereka ke pihak berwajib. Kantor operasional travel tersebut dilaporkan mulai sepi dari aktivitas, sementara para jemaah berharap uang mereka dapat dikembalikan seutuhnya atau dideportasikan melalui jalur hukum yang adil.