hukum-kriminal

Gagal Berangkat, Ratusan Calon Jemaah Laporkan Pemilik Hanania Travel ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43 WIB
Pemilik Hanania Travel Tersangka Ahmad Syah Farhan (ASF), (iNews86.Com)

JAKARTA-iNews86.Com|Minggu 31/5 – Ratusan calon jemaah umrah resmi melaporkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan (ASF), ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah umrah. Laporan ini dilayangkan setelah para korban yang telah melunasi biaya keberangkatan hingga ratusan juta rupiah tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci tanpa alasan yang jelas.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan investasi atau penipuan perjalanan umrah tersebut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan awal dengan mengumpulkan bukti-bukti serta memeriksa sejumlah saksi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kebun Sawit Kuansing

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Istimewa)

​"Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel pada tanggal 28 Mei 2026. Laporan diawali oleh pelapor berinisial NN yang mewakili sejumlah jemaah lainnya," ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/5/2026).

​KORBAN MENUNTUT KEADILAN DAN TRANSPARANSI DANA

​Salah satu perwakilan calon jemaah, Joko, mengungkapkan bahwa kecurigaan para jemaah sudah muncul sejak beberapa bulan lalu ketika jadwal keberangkatan terus diundur secara sepihak oleh manajemen travel. Padahal, mayoritas dari total sekitar 300 calon jemaah yang terdata telah membayarkan uang mereka secara lunas.

​"Memang kita jemaah merasa ada yang janggal atas proses pemberangkatan umrah yang memang harusnya sudah terjadi gitu ya. Karena rata-rata teman-teman sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelaslah gitu," kata Joko saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga: Aduan Warga via Hotline 110 Direspons Cepat, Polisi Musnahkan Dua Rakit PETI di Kuansing

​Joko menambahkan, kerugian yang dialami setiap jemaah bervariasi, berkisar dari puluhan hingga ratusan juta rupiah untuk paket umrah keluarga. Ia sendiri mengaku telah menyetorkan uang sebesar puluhan juta rupiah yang hingga kini nasibnya menjadi terombang-ambing akibat ketidakpastian dari pihak agensi.

​"Saya pribadi sudah membayar sekitar Rp60 juta namun belum ada kejelasan soal pemberangkatan. Tadi ada 127 jemaah yang datang langsung ke sini untuk melapor, tetapi kehadiran kami ini sebenarnya mewakili total 300 sekian orang korban yang senasib," tutur Joko dengan nada kecewa.

​Kasus ini menambah panjang daftar kelam dugaan penipuan berkedok perjalanan ibadah di Indonesia. Pola yang digunakan dinilai serupa dengan kasus-kasus terdahulu, di mana agensi mengumpulkan dana besar dari masyarakat dengan iming-iming paket murah atau fasilitas khusus, namun gagal memenuhi kewajiban operasionalnya saat hari keberangkatan tiba.

​POLISI GANDENG KEMENAG USUT IZIN OPERASIONAL TRAVEL

​Menanggapi laporan yang melibatkan ratusan korban tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan akan mengusut tuntas aliran dana dan legalitas hukum dari Hanania Travel. Polisi berencana memanggil Ahmad Syah Farhan selaku pemilik untuk memberikan klarifikasi resmi mengenai pengelolaan dana jemaah.

Baca Juga: Dinding Kebohongan 'Hamil Lewat Mimpi' Runtuh, Kiai di Pekalongan Ditangkap

Halaman:

Tags

Terkini