hukum-kriminal

Polisi Tangkap Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kebun Sawit Kuansing

Minggu, 31 Mei 2026 | 13:23 WIB
Tersangka DH (41) dan Rakit Dompeng yang dibakar APH (iNewa86.Com)

​Berdasarkan pemantauan dinamika sosial di wilayah Kuantan Singingi, aktivitas PETI memang menjadi persoalan pelik yang kerap memicu konflik horizontal maupun vertikal. Sebagian warga mengeluhkan rusaknya ekosistem sungai dan hilangnya kesuburan tanah perkebunan akibat limbah tambang, sementara sebagian kecil lainnya tergiur oleh hasil ekonomi instan.

​Seorang tokoh masyarakat Desa Pantai yang enggan disebutkan identitasnya menyatakan mendukung penuh langkah tegas aparat penegak hukum. Menurutnya, pembiaran terhadap penambangan liar hanya akan mewariskan kerusakan lingkungan bagi generasi mendatang.

Baca Juga: Diduga Sebut Sumbar 'Barbar', Abu Janda Dilaporkan IKM ke Bareskrim

​"Kami sangat berterima kasih atas respons cepat dari Polsek Kuantan Mudik. Aliran air dan lahan perkebunan di desa kami harus dijaga, jangan sampai rusak total karena keserakahan segelintir oknum," ungkap warga tersebut saat dikonfirmasi secara terpisah.

​KOMITMEN BERSAMA DALAM MENJAGA KELESTARIAN ALAM KUANSING

​Menyikapi fenomena ini, Polsek Kuantan Mudik memastikan akan terus meningkatkan patroli rutin secara berkala di titik-titik rawan yang disinyalir sering dijadikan lokasi penambangan liar. Sinergi antara kepolisian, pihak perusahaan perkebunan seperti PT KTBM, dan masyarakat desa menjadi kunci utama pencegahan.

​Pihak kepolisian juga kembali mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak terlibat, baik sebagai pekerja, pemodal, maupun penyedia fasilitas bagi aktivitas penambangan emas ilegal.
​"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal dan segera melaporkan aktivitas serupa demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah kita," pungkas AKP Riduan Butar Butar menutup keterangannya.

Halaman:

Tags

Terkini