hukum-kriminal

Polsek Kuantan Hilir Ringkus Dua Pria Terkait Narkoba di Pondok Kebun

Kamis, 28 Mei 2026 | 05:39 WIB
Tersangka Berinisial M (39) dan RS (36) bersama sejumlah barang bukti termasuk paket sabu seberat 0,10 gram dan alat hisap bong (Polsek Kuantan Hilir)

​Penangkapan di pondok kebun ini memicu perhatian serius dari tokoh masyarakat setempat. Salah seorang warga Desa Banuaran yang enggan disebutkan identitasnya demi keamanan, menyatakan dukungannya terhadap tindakan tegas kepolisian yang dinilai cepat tanggap.

​"Kami selaku warga sangat resah karena tempat-tempat sunyi seperti pondok kebun disalahgunakan untuk hal merusak seperti itu. Kami berterima kasih kepada Polsek yang langsung bertindak setelah menerima laporan kami," ungkap warga tersebut saat dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga: Terekam CCTv, Pencuri Tabung Gas di Kuantan Hilir Diringkus Polisi

​Pihak Polsek Kuantan Hilir menegaskan komitmennya untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika sekecil apa pun di wilayah hukum mereka. Polisi berjanji akan terus melakukan patroli intensif ke zona-zona rawan termasuk kawasan peladangan warga.

​Di akhir keterangannya, Kapolsek Kuantan Hilir kembali menyerukan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan seluruh elemen masyarakat demi memitigasi dampak buruk narkoba pada generasi muda.

​“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rental peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda,” pungkas IPTU Edi Winoto.

Halaman:

Tags

Terkini