Hingga berita ini diturunkan, pihak penyidik Bareskrim Polri belum memberikan keterangan resmi mengenai jadwal pemanggilan saksi-saksi maupun terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait laporan bernomor STTL/230/5/2026 tersebut. Pihak kepolisian menyatakan masih akan mempelajari bukti-bukti digital yang dilampirkan oleh pelapor.