Di sisi lain, warga Kota Pekanbaru menyambut baik adanya pengawasan ketat terhadap anggaran kebersihan ini. Beberapa perwakilan masyarakat RT/RW mengeluhkan bahwa sistem pengangkutan sampah di lapangan sering kali mengalami kendala teknis dan tumpang tindih regulasi, sehingga keberadaan fasilitas baru seperti tong sampah miliaran rupiah harus benar-benar memberikan dampak signifikan, bukan sekadar formalitas proyek pengadaan.
Larshen Yunus menutup keterangannya dengan mengingatkan agar jajaran birokrasi tidak anti-kritik terhadap pengawasan yang dilakukan oleh elemen pemuda dan masyarakat. Hal ini krusial mengingat tugas pokok dan fungsi DLHK berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kualitas hidup masyarakat.
"Jangan ada yang merasa Kebal Hukum!!! Negara ini dibangun berdasarkan aturan. Siapapun yang menggunakan uang rakyat wajib siap di-Audit, diperiksa dan dimintai pertanggungjawaban. Kami ingin melihat Kota Pekanbaru yang bersih, Transparan dan Bebas dari Praktik-Praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara," pungkas Larshen penuh optimis.