PEKANBARU (Riau)-iNews86.Com| Senin 1/6 – Peringatan keras dikeluarkan bagi seluruh jemaah haji asal Provinsi Riau menjelang fase kepulangan ke Tanah Air. Koper bagasi jemaah yang kedapatan nekat menyelundupkan air zamzam dipastikan akan langsung dibongkar paksa dan terancam ditinggal atau tidak diterbangkan ke Indonesia.
Ketegasan ini mencuat seiring dengan persiapan jadwal pemulangan kelompok terbang (Kloter) BTH 03 asal Bumi Lancang Kuning. Sesuai jadwal, rombongan perdana ini akan bertolak melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, pada Kamis (4/6/2026) mendatang.
Baca Juga: Buaya Sepanjang Dua Meter Teror Arena Pacu Jalur Tepian Lubuak Sobae Baserah
Pihak otoritas menegaskan bahwa seluruh koper bagasi jemaah tanpa terkecuali harus melewati pemindaian ketat. Langkah ini dilakukan demi memenuhi standar keselamatan penerbangan internasional yang melarang keras penyimpanan cairan dalam jumlah besar di dalam bagasi pesawat.
DETEKSI TEKNOLOGI X-RAY DAN ATURAN KETAT PENERBANGAN HAJI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Defizon, menjabarkan bahwa sistem pengawasan di bandara Arab Saudi saat ini sudah jauh lebih canggih. Pemeriksaan bagasi menggunakan mesin pemindai (X-Ray) berteknologi tinggi yang mampu mendeteksi keberadaan cairan dengan sangat akurat.
Oleh karena itu, upaya-upaya menyembunyikan botol atau jeriken berisi air zamzam di dalam tumpukan pakaian dipastikan akan sia-sia. Kebijakan ini murni diterapkan demi keselamatan penerbangan dan kepatuhan terhadap regulasi internasional (GACA).
Baca Juga: KNPI Riau Desak APH Usut Dugaan Monopoli dan Proyek Sampah Miliaran di Pekanbaru
"Apabila ditemukan air zamzam di dalam koper, maka koper tersebut akan dibongkar dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mesin pemindai tersebut memang dirancang khusus untuk mendeteksi barang-barang terlarang, termasuk cairan seperti air zamzam yang kerap diselundupkan jemaah di dalam koper," tegas Defizon saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Dampak dari pembongkaran paksa ini tidak hanya merugikan jemaah yang bersangkutan, tetapi juga sistem logistik kloter secara keseluruhan. Proses membuka kunci, membongkar, hingga mengemas kembali koper rampasan memakan waktu yang sangat lama di gudang bandara.
Akibatnya, koper milik jemaah pelanggar berisiko besar tertinggal dari lambung pesawat karena keterbatasan waktu boarding. Selain itu, keberadaan air zamzam di dalam satu koper terbukti kerap memperlambat keseluruhan proses manifes dan distribusi bagasi milik rombongan jemaah lain dalam satu kloter.
FASILITAS RESMI PEMERINTAH DAN PROSEDUR KEAMANAN BAGASI
Menyikapi kekhawatiran masyarakat dan keluarga jemaah, pemerintah menegaskan bahwa larangan ini bukan berarti membatasi hak jemaah untuk membawa oleh-oleh suci tersebut. Kementerian Agama bersama pihak maskapai penerbangan telah menyiapkan skema distribusi resmi yang jauh lebih aman dan teratur.
Baca Juga: Kuansing Sediakan Smart WiFi Gratis di Berbagai Titik Publik Selama MTQ Riau