ekonomi-bisnis

Skandal Evaluasi Pajak Sawit: Menkeu Endus Transfer Pricing Rp 1,55 Triliun

Senin, 25 Mei 2026 | 17:42 WIB
Dr. Purbaya Yudhi Sadewa, Ph.D. (Candra Winata)

JAKARTA - iNews86.Com| Senin 25/5 — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar dugaan skandal manipulasi harga transaksi atau transfer pricing serta under-invoicing dalam aktivitas ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO). Berdasarkan pemeriksaan acak (random sampling) yang dilakukan oleh tim khusus bentukan pemerintah terhadap 10 korporasi kelapa sawit terbesar di Indonesia, seluruh perusahaan sampel tersebut terindikasi kuat menjalankan pola transaksi ilegal serupa yang memangkas kewajiban pajak mereka di dalam negeri.

​Indikasi kerugian negara yang bersumber dari manipulasi 10 perusahaan kakap ini diperkirakan menembus angka sekitar 88 juta dolar AS atau setara dengan Rp 1,55 triliun, dengan mengacu pada asumsi kurs Rp 17.700 per dolar AS. Pihak Kementerian Keuangan menegaskan bahwa nilai penyelewengan ini masih berupa estimasi awal yang berpotensi membengkak berkali-kali lipat jika audit menyeluruh diterapkan pada seluruh wajib pajak di sektor industri komoditas strategis tersebut.

​"Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui wartawan seusai menghadiri rapat koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

​Purbaya membeberkan bahwa modus operandi yang dipraktikkan oleh para eksportir nakal ini umumnya melibatkan entitas perantara atau perusahaan cangkang di negara ketiga, salah satunya Singapura. Melalui skema tersebut, perusahaan memindahkan keuntungan (profit shifting) dari Indonesia ke yurisdiksi dengan tarif pajak yang lebih rendah.

Akibatnya, laporan keuangan anak perusahaan yang berbasis di Indonesia terus-menerus menunjukkan performa minim laba atau bahkan rugi secara artifisial, yang berdampak langsung pada merosotnya setoran Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan Bea Keluar kepada kas negara.

​Meskipun indikasi kecurangan ini telah dipegang erat oleh otoritas fiskal, Menteri Keuangan masih enggan memublikasikan daftar identitas atau nama-nama dari 10 korporasi kelapa sawit terbesar yang masuk dalam daftar sampel pemeriksaan tersebut. Langkah penahanan informasi ini diklaim sebagai pemenuhan prosedur regulasi audit fiskal dan bagian dari strategi pemetaan pola transaksi ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) secara menyeluruh sebelum penindakan hukum final dijalankan.

​"Dari yang itu saja, dari yang sample yang diambil. Kalau dari semuanya kan... ya pasti lebih besar. Karena kan saya hanya sedikit saja," tutur Purbaya menambahkan.
​Menurut dia, konsistensi temuan dari hasil acak ini mengindikasikan adanya celah sistemik dalam tata kelola perdagangan luar negeri komoditas Indonesia yang dimanfaatkan secara masif oleh pelaku usaha skala besar.

"Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan itu seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira," ucap Menkeu di hadapan awak media.

​TIM KHUSUS LINTAS INSTANSI DAN TINDAK LANJUT HUKUM KEJAKSAAN AGUNG

​Guna menyikapi meluasnya kebocoran penerimaan negara pada sektor komoditas unggulan ini, Kementerian Keuangan mengonfirmasi telah membangun sinergi taktis dengan institusi penegak hukum dan lembaga pengawas internal. Langkah konkret ini diambil demi mengejar kepatuhan pajak sekaligus memulihkan potensi kerugian negara yang selama ini mengalir ke luar negeri tanpa tersentuh instrumen perpajakan yang adil.

​Dikonfirmasi secara terpisah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Menteri Keuangan menegaskan bahwa data-data awal mengenai dugaan tindak pidana perpajakan dan manipulasi ekspor ini telah diserahkan langsung kepada pihak kejaksaan. Pemerintah pusat menaruh atensi tinggi pada kasus penyelewengan devisa hasil ekspor dan manipulasi harga ini, mengingat sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu pilar penopang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) nasional.

​"Sudah, sudah koordinasi," kata Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan bahwa koordinasi formal dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait investigasi 10 korporasi CPO tersebut telah berjalan secara intensif.

​Purbaya menguraikan bahwa pengawasan kini tidak lagi sekadar mengandalkan pelaporan sepihak atau self-assessment dari wajib pajak. Tim gabungan yang melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kejaksaan Agung (Kejagung), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini tengah bergerak mendalami temuan tersebut dengan menggunakan metode komparasi data logistik internasional yang presisi.

​Metodologi pelacakan pengapalan dilakukan dengan membandingkan data manifes pengiriman kapal kargo dari pelabuhan asal di Indonesia menuju negara perantara, dengan manifes pengiriman kelanjutan dari negara perantara tersebut ke pelabuhan tujuan akhir pembeli internasional. Melalui audit silang data perkapalan dan faktur perdagangan dagang (commercial invoice) inilah, tim khusus mendeteksi adanya kesenjangan nilai transaksi yang tajam dan tidak wajar.

Halaman:

Tags

Terkini